Indonesia
merupakan negara yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, namun terselip
pertanyaan apakah bangsa Indonesia benar-benar sudah merdeka ?
Alinea1
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Saya rasa pada alenia ini Indonesia
belum seutuhnya terbebas dari penjajahan, bahkan tanpa kita sadari Indonesia
masih di jajah? Mengapa ? Jawabannya Penjajahan politik menjadi kokoh lewat sistem demokrasi. Lewat prinsip
utama kedaulatan di tangan rakyat, sistem demokrasi ini secara efektif
digunakan untuk menentukan penguasa tertinggi yang dapat dikontrol oleh
penjajah.
Alinea
2
Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Indonesia belum merdeka,belum adil dan
makmur. Belum adil karena banyaknya perbedaan antara orang atas dan orang
bawah. Belum makmur karena banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia. Banyak
Pejabat tanpa sadar telah menyiksa masyarakat kecil dengan korupsi yang mereka
lakukan. Tidak bersatu karena masih banyak peperangan,permusuhan antar suku,
bangsa bahkan negara. Banyak komplik yang terjadi antar daerah karena banyak
faktor salah satunya dendam,salah paham dan kecemburuan sosial.
Alinea
3
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Bangsa Indonesia dalam hal ini belum
sepenuhnya bebas,karena bangsa Indonesia secara tidak langsung masih diikut
campuri segala urusan negara oleh negara lain.
Alinea
4
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Pebelum rwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bangsa Indonesia belum bisa mewujudkan
sepenuhnya alenia ke-4 ini salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa,
masih banyak bahkan lebih dari separuh penduduk Indonesia bisa dibilang buta
pendidikan. Hal ini terbukti banyaknya TKI yang semakin banyak, pembantu rumah
tangga,pengemis,anak jalanan, dll. Indonesia juga belum membuat penduduknya
sejahtera,karena kurangnya ruang kerja bagi para sarjana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar